Senin, 19 Desember 2011

Penilaian Adipura 2011,SMP Negeri 7 Bitung Gelar Lomba Kelas

Salah satu lokus penilaian tahap pertama atau P1 Adipura kota Bitung termasuk di dalamnya lingkungan SMP Negeri 7 Bitung yang di pimpin kepala sekolah Cony Mario,MPd.

Kepada wartawan rabu 26 oktober 2011 di ruang kerjanya,Mario mengatakan bahwa untuk mendukung program pemerintah kota Bitung dalam mewujudkan kota Bitung yang sehat dan bersih,pihaknya rutinitas setiap tahun mengadakan lomba antar kelas.
Di samping mendorong kreatifitas para wali kelas dan siswanya,hal ini di lakukan agar tingkat kesadaran hidup sehat ramah lingkungan di sekolah terpelihara demikian pula implementasinya di rumah.
Sementara itu ketua tim penilai Kabid Dikdas Nona Mantiri SPd,menjelaskan penilaian antar kelas di SMP Negeri 7 Bitung menilai keasrian kelas sekaligus pembinaan serta koreksi baik kepada wali kelas maupun pada siswa guna perubahan kedepan semakin baik.
P1 lain yang sudah di persiapkan sekolah tersebut tambah Mario,adalah pengomposan.

Dimana sampah yang ada di sekolah terkecuali sampah plastic,semua sampah lainnya di kelolah di tempat pengomposan dan di manfaatkan untuk memupuk tumbuhan yang di tanam di pekarangan sekolah sedangkan hasil pengomposan lainnya sangat di minati oleh warga sekitar sekolah.

Kemdikbud Sosialisasikan Mekanisme BOS 2012

JAKARTA, - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi tiga program program strategis terkait pendidikan nasional, yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan, dan rehabilitasi sekolah, pada Selasa (13/12/2011) malam, di Twin Plaza Hotel, Jakarta.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud Suyanto mengatakan, sosialisasi ini perlu dilakukan agar pelaksanaan program-program pendidikan akan lebih baik di tahun 2012. Menurutnya, ketiga program tersebut merupakan program utama yang sejak awal harus terus disosialisasikan. Sebab, selain menyangkut anggaran yang cukup besar, juga berkaitan erat dengan upaya peningkatan dan perbaikan kualitas pendidikan dasar.

"Ketiga program ini merupakan bagian dari menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23/2003 tenteng Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar," kata Suyanto.

Dalam menjalankan amanat itu, kata dia, sebagaimana dinyatakan pada pasal 34 ayat 2 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal sembilan tahun tanpa dipungut biaya.

Suyanto menjelaskan, meski telah berjalan selama bertahun-tahun, sosialisasi tetap perlu dilakukan karena adanya berbagai perubahan dan perbaikan mekanisme dalam menjalankan ketiga program tersebut. Pada tahun 2012, dana BOS triwulan pertama harus sampai sekolah setidaknya di pekan kedua pada bulan Januari 2012

"Misalnya untuk program BOS, selain nilainya dinaikkan, pola penyalurannya dan petunjuk teknisnya juga dirubah," jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan seperti perwakilan dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Kementerian Keuangan (Kemkeu), Ombudsman RI, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan seluruh kepala dinas tingkat provinsi dan kabupaten/kota

sejarah